GENS UNA SUMUS

KITA ADALAH SATU KELUARGA

Kamis, 07 Oktober 2010

Irene & Susanto ikut Kejurnas catur 41 Manado

Irene dan Susanto ke Manado


Keikutsertaan Irene dan Susanto dalam Kejurnas yang berlangsung sejak 8 hingga 16 Oktober 2010 ini adalah sebagai usaha untuk mengasah kemmpuan mereka sebelum berangkat ke Asian Games mendatang. Hal iu diungkpkan Humas PB Percasi, Kristianus Liem saat dihubungi Pos Kota, Kamis (7/10).JAKARTA (Pos kota) – Dua pecatur andalan Indonesia yang berlaga di Asian Games di Guangzhou,  Cina, November mendatang ikuti Kejuaran Nasional (Kejurnas) catur ke-41 di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dua pecatur andalan Indonesia, yakni WGM Sukandar Irine Kharisma dan GM Megaranto Susanto, akan mewakili Jawa Barat pada ajang yang diikuti lebih dari 800 peserta dari 33 Provinsi di Indonesia.

“ya, Irene dan Susanto akan mewakili Jawa Barat pada ajang kejurnas di Manado. Ini adalah kesemptan bagi mereka untuk mengasah kemapuannya di ajang nasional setelah pulang dari Rusia beberapa w3aktu lalu. Selain itu, ajang ini juga menjadi persiapan mereka sebelum berangkat ke Asian Games mendatang,” kata Kristianus Liem.
Kejurnas kali ini sendiri akan di[pusatkan di Ruang Eks Haha Cafe Lantai empat, Mega Mall Jl Piere Tendean, Manado. Menurut jadwal acara Pembukaan akan di buka langsung oleh Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang, Jumat (8/10), pukul 16.00 Wita di Hotel Swiss Bell.

Kejurnas Catur ke 41 Manado (Sulut)


Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-41 akan dilaksanakan di kota Manado, pada 8-16 Oktober 2010.
Kejurnas akan diikuti sekitar 800 peserta dari 33 provinsi yang pelaksanaannya di ruang eks Haha Cafe Mega Mall, Jalan Piere Tendean Boulevard.
Dikatakan Ketua Percasi Sulut, Stefanus Vreeke Runtu melalui pengurus harian Hanny Sumakul, pembukaan acara Jumat (08/10) pukul 16.00 WITA, di Hotel Swissbell Maleosan oleh Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang.
“Perhelatan ini adalah kepercayaan besar pengurus Percasi Pusat kepada Percasi Sulawesi Utara,” ujar Sumakul.
Selain Kejurnas, kata Sumakul, Sulut juga menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas Percasi ke-33 dan pelatihan 200 lebih wasit catur.
Kegiatan ini dipastikan menarik perhatian masyarakat Sulawesi Utara, terutama pencinta olahraga  Catur.

Sejarah catur versi yang lain lagi

Catur adalah sejenis permainan berpapan, rekreasi dan berdayasaing yang dimainkan di antara dua pemain. Bentuk permainan terkini timbul di Eropah Selatan semasa separuh abad kedua pada abad yang ke-15 selepas ianya berubah daripada permainan asal lamanya di India yang sama. Sekarang, permainan catur merupakan permainan yang paling popular di dunia, dimainkan oleh jutaan manusia di seluruh dunia semada di rumah, di kelab-kelab catur, dalam talian, surat menyurat, dan di dalam pertandingan.

Catur dimainkan pada papan bersaiz 8x8 petak, memberikannya 64 petak yang silih berganti warna, terang dan gelap, dengan setiap pemain mempunyai petak terang pada dekat-lapan sudut apabila berdepan pada papan. Setiap pemain mulakan permainan dengan 16 catur di mana boleh gerak dalam hala kemas (dan dalam setengah misalan, jarak terhad) dan boleh mengeluarkan lain-lain kepingan dari papan: setiap kepingan pemain terdiri daripada lapan bidak, dua satria, dua gajah, dua tir, satu menteri dan satu raja. Semua kepingan boleh mengeluarkan kepingan pihak lawan dengan mendarat pada ruang yang mereka duduki.

Satu pemain mengawal kepingan putih dan pemain lain mengawal kepingan hitam; pemain yang mengawal putih selalunya pemain pertama untuk gerak. Dalam catur, apabila pemain raja adalah secara terus diancam dengan tangkapan oleh satu atau lebih dari kepingan pihak lawan, pemain ini dikatakan ke dalam check atau syahmat. Bila dalam syahmat, hanya gerakan yang boleh mengelakkan syahmat, sekat syahmat, atau mengambil kepingan pihak lawan adalah dibenarkan. Objek permainan ini adalah untuk syahmat pihak lawan; ini berlaku apabila pihak lawan raja adalah dalam check, dan tiada gerakan boleh dibuat yang bakal mengelakkannya.

Asal usul catur

Banyak negara mendakwa merekalah merupakan negara asal catur dalam bentuk yang tersendiri. Walau bagaimanapun, ahli sejarawan berpendapat bahawa catur sebenarnya berasal dari Iran purba, ia menjangkau termasuklah dunia purbakala termasuklah India (dulu dikenali sebagai Hindustan), Pakistan dan Afghanistan adalah beberapa negara diberikan sebagai contoh.

Islam dan Catur

Terdapat laman-laman web yang dikendalikan oleh pendakwah Kristian (seperti Answering Islam) yang membuat dakwaan bahawa Rasulullah S.A.W. dan Islam mengharamkan permainan catur.
Para ulama berbeza pendapat mengenai permainan catur, dengan sebilangan mereka mengatakan boleh dan sebilangan lagi mengatakan makruh dan sebilangan lagi yang mengharamkannya. Ada yang menyatakan hadis-hadis berkaitan dengan permainan catur tetapi apa yang nyata adalah permainan catur ini menular di kalangan penganut agamaIslam setelah pengislaman negara Parsi bermula dalam 637M iaitu selepas kewafatan Rasulullah S.A.W. dalam tahun 632M. Dr. Syeikh Yusuf Al-Qardawi beranggapan hadis-hadis yang disebutkan mengenai permainan catur adalah hadis palsu kerana Rasulullah S.A.W. wafat sebelum penaklukan negeri Parsi.
Khulafa al-Rasyidin sendiri berbeza pendapat mengenai permainan catur. Khalifah Umarr.a. menganggapnya lebih melekakan daripada nard (backgammon) sementara Saidina Alir.a. melihatnya sebagai satu perjudian (kerana ada yang bertaruh wang bermain catur).
Sahabat-sahabat lain dan ulama-ulama yang mengikut semasa dan selepas Khulafa al-Rasyidin seperti were Ibnu AbbasAbu HurairahIbnu SirinHisham bin Umrah, dan Said ibn Al-Musayyib membenarkan permainan catur. Asas kebenaran adalah catur tidak melibatkan pertaruhan nasib sebaliknya melibatkan kemahiran dan strategi.
Dr. Syeikh Yusuf Al-Qardawi berpandangan permainan catur dibolehkan di dalam Islam, seperti mana permainan-permainan yang lain, selagi mana perkara-perkara berikut dijaga oleh pengamalnya.tidak dilekakan sehingga meninggalkan solat dan tidak melibatkan pertaruhan wang.

Sumber : http://ms.wikipedia.org/wiki/Catur

Sejarah catur versi lain

Di Indonesia, catur termasuk olahraga yang lumayan populer. Di setiap sudut wilayah kita dapat menjumpai orang bermain catur. Entah untuk mengisi waktu, entah untuk mempererat pertemanan. Saat perayaan hari kemerdekaan, catur juga hamper pasti ikut dipertandingkan. Selain persiapannya mudah, biaya murah, bisa diterapkan di lingkungan RT/RW, catur juga bisa dimainkan oleh siapa saja. Bahkan bagi beberapa orang, olahraga otak ini punya gengsi tersendiri.
Gambaran seperti di atas tentu berbeda dengan masa olahraga ini saat pertama dimainkan. Dahulu catur hanya dimainkan oleh para raja di istana. Makanya, kala itu catur sering disebut sebagai the royal game.
Soal negara asal catur, masih ada silang pendapat. Menurut H. J. R. Murray, penulis buku History of Chess (1913), catur berasal dari India dan mulai ada pada abad ke-6. Di sana catur dikenal dengan nama chaturanga, yang artinya empat unsur yang terpisah. Awalnya, buah catur memang hanya empat jenis. Menurut mistisisme India kuno, catur dianggap mewakili alam semesta ini, sehingga sering dihubungkan dengan empat unsur kehidupan, yaitu api, udara, tanah dan air karena dalam permainannya, catur menyimbolkan cara-cara hidup manusia.
Dalam permainannya, catur mengandalkan analisa dan ketajaman otak pemain, disertai keterampilan strategi dalam menentukan langkah, rencana, risiko, dan menentukan kapan harus berkorban agar menang.
Namun, pendapat Murray itu dibantah Muhammad Ismail Sloan, yang banyak mempelajari sejarah catur. Menurut Sloan, jika catur ditemukan di India, seharusnya permainan itu disebut-sebut dalam literatur-literatur Sanskrit. Kenyataannya, tak ada satu pun literatur Sanskrit di India yang menyebutkan soal permainan catur sebelum abad ke-6. Sebaliknya, para pujangga Cina sudah menyebutkan permainan ini salam syair-syair mereka, 800 tahun sebelumnya.
Jadi, menurut Ismail Sloan, di Cinalah catur pertama kali dimainkan. Tapi pada waktu itu bentuk arena caturnya tidak kotak-kotak, melainkan bulat-bulat. Buah caturnya juga hanya terdiri atas empat jenis, yaitu raja, benteng, ksatria (kuda), dan uskup (gajah).
Baru pada abad ke-6, catur dibawa orang Islam dari India dan Persia ke seluruh penjuru dunia. Konon, di zaman kekhalifahan Ali bin Abu Tholib, catur merupakan permainan yang populer dimainkan. Bahkan mungkin juga oleh Khalifah Ali sendiri. Ada pula yang menyebutkan bahwa panglima perang Nabi Muhammad, Khalid bin Walid juga menggemari catur. Barangkali ini ada hubungannya dengan kelihayannya mengatur strategi perang.
Juga ada seorang sahabat Nabi yaitu Said bin Jubair yang terkenal bisa bermain blindfold (catur buta, bermain tanpa melihat papan catur). Di zaman kekhalifahan Islam berikutnya, seperti Khalifah Harun Al-Rasyid pun diketahui pernah menghadiahkan sebuah papan catur kepada seorang raja di Eropa, pendiri dinasti Carolia, yaitu Charlemagne.
Pada abad ke-8 ketika bangsa Moor menyebarkan Islam ke Spanyol, catur mulai menyebar ke daratan Eropa hingga sampai di jerman, Italia, Belanda, Inggris, Irlandia, dan Rusia. Di Nusantara, olahraga otak ini dibawa oleh bangsa Belanda pada waktu penjajahan dulu. Awalnya, hanya orang Belanda yang bermain catur, tapi menjelang kemerdekaan, mulailah banyak pribumi yang memainkannya.
Dalam sejarah catur bangsa Eropa telah banyak mengembangkan permainan catur ini, antara lain dengan membuat papan caturnya berwarna hitam dan putih. Ini terjadi kira-kira abad-10. Sebelumnya, kotak-kotak itu berwarna sama. Malah sering orang membuat arena permainan catur ini di atas pasir atau di mana saja yang bisa diberi garis. Dari Eropa ini juga dibuat peraturan bahwa pion boleh maju dua kotak pada langkah pertama dan menteri (ratu) boleh bergerak lebih leluasa baik maju ke depan maupun diagonal.
Perlahan catur mengalami perkembangan. Dari nama, bentuk, serta peraturan permainannya. Kesemuanya itu mewakili simbol perubahan peradaban.

Sejarah Catur

LONDON – Tim arkeologi Inggris telah mengadakan penggalian menemukan petunjuk bahwa di Eropa permainan catur sudah dimulai sejak abad ke-6. Baru-baru ini ekspedisi Universitas Anglia menemukan potongan bidak catur berbahan gading, di areal kerajaan Byzantine yang sekarang dikenal dengan Albania Selatan Usianya diperkirakan 500 tahun lebih tua dari penemuan sebelumnya.
Pemimpin ekspedisi menyatakan, penemuan tersebut merupakan bukti bahwa sejarah permainan ini catur ternyata lebih tua dari yang diperkirakan. Selama ini, sejarawan catur berkeyakinan bahwa permainan ini baru populer di elit Eropa sejak abad ke-12, 700 tahun setelah diciptakan di China, India hingga Persia kuno.
Potongan bidak catur ditemukan dalam penggalian di kota kuno Butrint dalam keadaan rusak. Profesor Richard Hodges si pemimpin ekspedisi mengatakan, ”Kita berpikir kalau itu adalah bidak raja atau ratu karena ada silang kecil, tetapi kita tidak yakin,” ujarnya.
Tim tersebut sekarang tengah mengamati secara tepat potongan yang telah mereka temukan. Dia katakan juga bahwa para sejarawan percaya bahwa catur populer di awal abad ke-12 karena ditemukan fosil catur yang terbuat dari gading duyung di sepanjang pinggiran Scotlandia. Potongan lain ditemukan jauh di selatan Italia.
”Bagaimana pun, sekarang jelas bahwa itu telah dimainkan di pusat Mediterania 500 tahun lebih awal,” ujar Hodges. Tim penggalian, dalam rangkaian kerja arkeologi itu, juga menemukan keping koin.

Peraturan Permainan catur Kilat

C1. Permainan/pertandingan Catur Kilat adalah permainan/pertandingan yang semua langkahnya harus diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 15 menit.
C2. Permainan harus tunduk pada Peraturan Catur Cepat seperti tertera pada lampiran B, kecuali diubah oleh Ketentuan Catur Kilat berikut:
C3. Langkah tidak sah (illegal move) dianggap selesai dilakukan kalau jam catur lawan sudah dijalankan. Namun lawannya berhak menuntut menang sebelum melakukan langkahnya sendiri. Kalau lawannya ini tidak bisa me-mat-kan pemain (yang telah melakukan langkah tidak sah) itu dengan rangkaian langkah-langkah yang sah, walau dengan perlawanan yang sangat tidak ahli, maka dia berhak menuntut remis sebelum dia membuat/menjalankan langkahnya. Jika seorang pemain sudah keburu melakukan/menjalankan langkahnya, maka langkah tidak sah tadi tidak bisa lagi diperbaiki.
C4. Pasal 10.2 (mengenai tuntutan/klaim remis disaat jatah waktu berpikir kritis) tidak berlaku. 

Tambahan/pelengkap: 
1. Jika seorang pemain lalai memindahkan Raja-nya yang berada dalam posisi skak (atau terjadi open-skak), maka pemain itu kalah. Namun lawannya tidak diperkenankan melakukan pemukulan terhadap Raja tersebut, cukup menunjukkan pada pemain yang lalai bahwa Raja-nya terkena ancaman skak. Bila dilakukan pemukulan terhadap Raja lawan, maka pemain yang melakukan pemukulan tersebut dinyatakan kalah. 
2. Pemain yang merobohkan satu atau beberapa buah catur harus menyusun kembali buah catur tersebut sementara jam caturnya tetap jalan.
3. Bidak yang promosi harus segera diganti dengan buah catur lain setingkat perwira yang dikehendaki oleh si pemilik bidak, dan merupakan bagian dari satu langkah. Bila buah catur pengganti tidak tersedia, maka pemain pemilik bidak yang promosi boleh menghentikan jam catur dan meminta bantuan wasit.
(Peraturan Catur Kilat harus tunduk pada peraturan Catur Cepat. Peraturan Catur Cepat harus tunduk pada peraturan permainan/pertandingan versi FIDE untuk Catur Standar)