created on Thursday, 25 August 2011 18:14:21 by HenryHendratno
KEJUARAAN NASIONAL CATUR KE-42 TAHUN 2011 DI PALEMBANG, SUMATERA SELATAN, TANGGAL 08 – 17 SEPTEMBER 2011
A. KETENTUAN UMUM
I. NOMOR PERTANDINGAN & BATASAN USIA
1. CATUR KLASIK/STANDAR
1.1. Senior Putra – tanpa batasan usia
1.2. Senior Putri – tanpa batasan usia
1.3. Junior A Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 20 thn.
1.4. Junior B Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 18 thn.
1.5. Junior C Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 16 thn.
1.6. Junior D Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 14 thn.
1.7. Junior E Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 12 thn.
1.8. Junior F Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 10 thn.
1.9. Junior G Putra/Putri – pada tanggal 1 januari 2012 belum berusia 08 thn.
1.10. Veteran – pada tanggal 1 januari 2011 sudah berusia 55 thn.
2. CATUR CEPAT Putra – terbuka bagi peserta kejurnas, tanpa batasan usia.
3. CATUR CEPAT Putri – terbuka bagi peserta kejurnas, tanpa batasan usia.
4. CATUR KILAT Putra – terbuka bagi peserta kejurnas, tanpa batasan usia.
5. CATUR KILAT Putri – terbuka bagi peserta kejurnas, tanpa batasan usia.
II. JADWAL KEGIATAN
Tanggal 8 September 2011: Pukul 12.00 Wib - Kedatangan, Pukul 20.00 Wib - Pertemuan Teknik.
Tanggal 9 September 2011: Pukul 09.00 Wib - Pembukaan, Pukul 14.00 Wib - Pertandingan Babak I
Tanggal 10 September 2011: Pertandingan dan Rakernas
Tanggal 11–12 September 2011: Pertandingan dan Penataran Wasit & Pelatih
Tanggal 13 September 2011: I s t i r a h a t
Tanggal 14–15 September 2011:Pertandingan dan Penataran Wasit & Pelatih
Tanggal 16 September 2011: Pertandingan dan Penutupan
Tanggal 17 September 2011: K e p u l a n g a n
* Jadwal lengkap Kegiatan menyusul.
III. TEMPAT KEGIATAN
Asrama Haji Palembang, Jalan Soekarno Hatta Pelembang, Sumatera Selatan.
IV. PESERTA
1. Pemain yang mendapat rekomendasi dari Pengprov Percasi yang bersangkutan serta sesuai dengan Kuota/Jatah masing-masing Pengprov yang telah ditentukan oleh PB. PERCASI
2. Pemain yang memiliki Gelar FIDE (GM/GMW/MI/MIW/FM/FMW) yang mendapat Rekomendasi dari Pengprov Percasi yang bersangkutan.
3. Juara 1 Kejuaraan Nasioanl Catur Senior Putra/Putri tahun 2010.
4. Juara 1 Kejuaraan NAsional Catur Junior Putra/Putri Kelompok A-G tahun 2010. 5. Wild Card PB. PERCASI.
V. KUOTA/JATAH PESERTA SETIAP PENGPROV PERCASI
No. KATEGORI/NOMOR PERTANDINGAN KUOTA
1. Senior Putra 12 Orang
2. Senior Putri 12 Orang
3. Junior Putra A (KU < 20 Thn) 10 Orang
4. Junior Putra B (KU < 18 Thn) 10 Orang
5. Junior Putra C (KU < 16 Thn) 10 Orang
6. Junior Putra D (KU < 14 Thn) 10 Orang
7. Junior Putra E (KU < 12 Thn) 10 Orang
8. Junior Putra F (KU < 10 Thn) 10 Orang
9. Junior Putra G (KU < 08 Thn) 10 Orang
10. Junior Putri A (KU < 20 Thn) 10 Orang
11. Junior Putri B (KU < 18 Thn) 10 Orang
12. Junior Putri C (KU < 16 Thn) 10 Orang
13. Junior Putri D (KU < 14 Thn) 10 Orang
14. Junior Putri E (KU < 12 Thn) 10 Orang
15. Junior Putri F (KU < 10 Thn) 10 Orang
16. Junior Putri G (KU < 08 Thn) 10 Orang
17. Veteran (Usia > 55 Thn) 5 Orang
18. CATUR CEPAT Putra (Terbuka bagi peserta kejurnas) 10 Orang
19. CATUR CEPAT Putri (Terbuka bagi peserta kejurnas) 10 Orang
20. CATUR KILAT Putra (Terbuka bagi peserta Kejurnas) 5 Orang
21. CATUR KILAT Putri (Terbuka bagi peserta kejurnas) 5 Orang
* Peserta Tuan Rumah dapat ditambah sampai 50 % dari Kuota.
VI. PENDAFTARAN
1. Biaya Pendaftaran
1.1. Iuran Tahunan PERCASI Tahun 2011: Rp 750.000,-
1.2. GM/GMW/MI/MIW/FM/FMW dan Juara Bertahan: Bebas Biaya Pendaftaran
1.3. MN/MP/MNW/MPW/CM: Rp 50.000,-
1.4. Non Gelar & Junior Putra/Putri: Rp 100.000,-
1.5. Penataran Wasit/Pelatih Nasional masing-masing: Rp 500.000,-
2. Batas Waktu Pendaftaran
2.1. Batas akhir pendaftaran adalah H-3 atau pada tanggal 6 September 2011 jam 18.00 wib.
2.2. Setelah berakhirnya batas waktu pendaftaran, panitia pelaksana tidak akan menerima pendaftaran susulan.
2.3. Biaya pendaftaran dapat ditransfer ke rekening:
A. Bank Mandiri Nomor Rekening 155.000.2050.725 a/n Henry Hendratno
B. BANK SUMSEL BABEL Nomor Rekening: 8010910325 a/n PENGPROV PERCASI SUMSEL
2.4.Bukti Transfer harap dikirim via faksimil ke: PB. PERCASI (021) 5731340 dan PANITIA PELAKSANA (0711) 314129.
3. TEMPAT PENDAFTARAN
3.1. Sekretariat Panitia Pelaksana: Kantor BPMPD Jalan Kapten A. Rivai No. 256 Palembang. Tel/Fax: 0711-314129, Email: idcaprio@yahoo.com
3.2. Sekretariat PB.PERCASI: Pintu VI Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Telp/Fax:021-5731340, Email: pb.percasi@gmail.com
B. PERATURAN PERTANDINGAN
I. PERALATAN PERTANDINGAN
Papan Catur, Buah Catur, Jam Catur serta Kertas Notasi akan disediakan oleh Panitia Pelaksana.
II. PERATURAN PERMAINAN
Peraturan permainan yang dipergunakan adalah
1. Peraturan Permainan FIDE terbaru disesuaikan dengan peraturan PERCASI.
2. Peraturan tambahan catur cepat dan catur kilat yang ditetapkan oleh PB Percasi
3. Peraturan lain yang ditentukan pada saat Technical Meeting.
III. KONTROL WAKTU
Pertandingan Catur Standar menggunakan Jam Catur Digital dengan kontrol waktu 90 menit sampai dengan selesai plus increment (tambahan waktu) 30 detik setiap langkah dimulai sejak langkah pertama. Pertandingan Catur Cepat dan Catur Kilat akan ditentukan pada saat technical meeting.
IV. SISTEM PERTANDINGAN
1. Senior Putra: Sistem Swiss 13 (Tiga belas) babak
2. Senior Putri: Sistem Swiss 11 (Sebelas) babak
3. Junior A Putra/Putri: Sistem Swiss 11 (Sebelas) babak
4. Junior B–G Putra/Putri: Sistem Swiss 9 (Sembilan) babak
5. Veteran: Sistem Swiss 9 (Sembilan) babak
6. Catur Cepat & Kilat: Sistem Swiss 9 (Sembilan) babak
V. PAIRING
Pairing menggunakan Program Swiss Manager.
VI. PENENTUAN JUARA
1. Jumlah Poin tertinggi
2. Direct Encounter (hanya berlaku untuk 2 pemain memiliki poin sama)
3. Solfkoff (Bucholzs)
4. Sonneborn Berger (SB)
5. Progressive Score (PS)
VII. RAIHAN GELAR :
NO. KATEGORI MASTERNASIONAL(MN) MASTERPERCASI(MP)
1. Senior Putra 9,5VP 9,0VP
2. Senior Putri 8VP 7,5VP
3. Junior A Putra/Putri Juara-I Juara-II
4. Junior B–G Putra/Putri xx Juara-I
VIII. PENENTUAN JUARA UMUM
1. Jumlah Medali Emas terbanyak (termasuk nomor/kategori Catur Cepat dan Catur Kilat), jika sama maka dilanjutkan dengan:
2. Jumlah Medali Perak terbanyak
3. Jumlah Medali Perunggu terbanyak
4. Jumlah Peringkat 4 terbanyak, dst.
IX. HADIAH TOTAL Rp 138.600.000,- (Perincian menyusul)
X. PROTES
1. Protes yang bersifat teknis permainan, diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
2. Protes terhadap Keputusan Wasit , dapat diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim maksimal ½ (setengah) jam setelah pertandingan tersebut selesai dengan disertai uang protes sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
3. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan4. Keputusan Dewan Hakim adalah Final dan Mengikat.
XI. DEWAN HAKIM
Dewan Hakim terdiri dari 7 (tujuh) orang dengan komposisi sebagai berikut :
1. Ketua Dewan Hakim - berasal dari PB PERCASI.
2. Wakil Ketua Dewan Hakim - berasal dari PB PERCASI
3. Anggota Dewan Hakim 5 orang - dipilih pada saat Pertemuan Teknik
* Dewan Hakim bertugas untuk seluruh nomor pertandingan.
XII. AKOMODASI & KONSUMSI
1. Panitia Pelaksana akan memberikan incoming Fee sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) kepada masing-masing Juara/Ranking 1 Kelompok Senior Putra/Putri hasil Kejurnas Catur Tahun 2010 di Manado Sulawesi Utara, dan Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada masing-masing Juara/Ranking 1 Kelompok Junior Putra/Putri A-G.
2. Panitia Pelaksana akan memberikan incoming Fee sebesar Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada masing-masing peserta bergelar Grandmaster (GM/GMW), Rp 1.000.000,- (satu Juta Rupiah) kepada masing-masing peserta bergelar Master Internasional (MI/MIW), Rp 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bagi masing-masing peserta bergelar Master FIDE (MF/MFW).
3. Panitia Pelaksana menyediakan fasilitas akomodasi Penginapan dan Pendaftaran Gratis untuk 16 (enam belas ) orang setiap Pengprov Percasi.
XIII. KETENTUAN KHUSUS
1. Setiap pemain, official dan penonton tidak diperkenankan membawa alat-alat elektronik seperti HP, DVD/VCD Player, Walkman, IPOD ataupun Buku/Majalah Catur ke dalam ruangan pertandingan.
2. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan berpakaian rapih dan sopan.
3. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk ke dalam ruangan pertandingan.
4. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan menggunakan ID Card (tanda pengenal) untuk dapat masuk ke dalam ruangan pertandingan.
5. Setiap pemain, official dan penonton dilarang merokok di dalam ruangan pertandingan.
6. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan menjunjung tinggi nila-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair Play.
7. Setiap pemain, official dan penonton dilarang berbincang satu sama lainnya didalam ruangan pertandingan selama pertandingan berlangsung.
XIV. SANKSI
1. Sanksi bagi pemain, official dan penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir XIII.1 adalah disita barang-barang eletroniknya sampai berakhirnya pelaksanaan Kejurnas Catur ke-42.
2. Sanksi bagi pemain, official dan penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir XIII.2 & 3 adalah tidak diperkenankan memasuki ruangan pertandingan.
3. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi/melanggar butir XIII. 4 & 5 adalah kalah, dan sanksi bagi official dan penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir XIII. 4 & 5 adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
4. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi/melanggar butir XIII. 6 adalah skorsing dari PB PERCASI dan bagi pemain yang belum memiliki gelar PB PERCASI tidak akan mengesahkan raihan gelar Master dari pemain yang bersangkutan.
XV. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Setiap pemain Junior yang pernah menjadi Juara I pada Kejuaraan Nasional Tahun 2010 tidak diperkenankan bermain pada kelompok umur yang pernah dijuarai-nya dan diwajibkan bermain pada kelompok umur satu tingkat diatasnya.
2. Setiap peserta Junior diwajibkan membawa Akte Kelahiran atau Alat Bukti lainnya untuk konfirmasi batas usia kelompok umur-nya.
3. Apabila ternyata diketahui bahwa peserta tersebut telah melampaui batas usia kelompok umurnya, maka pemain tersebut akan didiskualifikasi dan dikeluarkan dari pairing, hasil kemenangannya akan dinyatakan gugur serta point yang telah diraihnya akan dikembalikan kepada lawannya.
4. Setiap pemain Veteran (usia diatas 55 tahun) diwajibkan membawa KTP atau Alat Bukti lainnya yang masih berlaku untuk konfirmasi batas minimum usia peserta Veteran, apabila ternyata diketahui bahwa peserta tersebut belum mencapai batas usia minimum di kelompok Veteran, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi dan dikeluarkan dari pairing, hasil kemenangannya akan dinyatakan gugur serta point yang telah diraihnya akan dikembalikan kepada lawannya.
5. Seluruh PENGPROV PERCASI peserta Kejurnas Catur ke- 42 Tahun 2011 diwajibkan menyerahkan pas foto atlet /official /manager tim kepada Panitia Pelaksana dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar pada saat melakukan pendaftaran.
XVI. KONTAK PERSON
1. PB. PERCASI Pintu VI Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Telp/Fax: 021–5731340. E-mail: pb.percasi@gmail.com atau indonesianchessfederation@yahoo.co.id. Kontak person: Sari, SPd. Hp 021.911.69960.
2. PANITIA PELAKSANA KEJURNAS CATUR KE- 42 TAHUN 2011, Jl Kapten A Rivai No. 256 Kantor BPMPD Palembang. Telp/Fax: 0711-314129. E-mail: idcaprio@yahoo.com. Kontak Person: 1.Mursili TZ S.Sos.WN - Hp 08127323478, 2.M.Iqbal SH - Hp 085758832972, 3.M.Al Saputra MN - Hp 085381359999.
XVII. LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan dilengkapi pada saat Technical Meeting.
Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 11 Juli 2011
PANITIA PELAKSANA KEJURNAS CATUR KE-42 TAHUN 2011
Pengurus Besar PERCASI & Pengprrov PERCASI SUMSEL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar