Event
- Title:
- Kejuaraan Catur Non Master Terbuka Umum 2011
- When:
- 10.02.2011 - 11.02.2011
- Category:
- Catur
Description
KEJUARAAN CATUR NON MASTER TERBUKA UMUM
PIALA WALIKOTAMADYA JAKARTA TIMUR I
TANGGAL 10 – 11 FEBRUARI 2011
PIALA WALIKOTAMADYA JAKARTA TIMUR I
TANGGAL 10 – 11 FEBRUARI 2011
1. PESERTA
Terbuka untuk Umum, Non Master (Dibatasi 200 orang)
2. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
Tempat Pendaftaran :
1. Sekretariat Pengcab Percasi Jakarta Timur, Pulo Gebang. Telp. 021-91214509
2. Stasiun Cawang (Sdr. Samsul) Telp. 021-44234242
3. Tangerang (Sdr. Sufian) Telp. 0856.1928.011
4. Rawamangun (Sdr. Agus Rusli) Telp. 021-32144085
5. Wisma Catur F. Sumanti, Gedung KONI (Sdr. Agung) Telp. 3520648, 0813.1773.0085
3. BIAYA PENDAFTARAN
Rp. 50.000,- (Mendapatkan Kaos Pertandingan)
Pendaftaran Terakhir : Tanggal 8 Februari 2011
4. TEMPAT PERTANDINGAN
di Aula Serbaguna Walikotamadya Jakarta Timur
Dr. Soemarno No. 1 Penggilingan, Cakung. Kecamatan wilayah Jakarta Timur Cakung
5. NOMOR PERTANDINGAN
Catur Cepat Perorangan waktu pikir 20 menit (G-20)
6. PERALATAN CATUR
Pemegang buah putih wajib menyediakan 1 set catur standar + jam catur, jika tidak dinyatakan KALAH
7. SISTEM PERTANDINGAN
Sistem swiss 8 babak (Pairing Komputer)
8. HADIAH
Juara I : Rp. 1.000.000,- + Trophy + Sertifikat
Juara II : Rp. 800.000,- + Trophy + Sertifikat
Juara III : Rp. 600.000,- + Trophy + Sertifikat
Juara IV – X : Rp. 1.400.000,- (@Rp. 200.000,-) + Sertifikat
9. PENENTUAN PERINGKAT/ JUARA
a. Berdasarkan Match Point ( MP ) tertinggi.
b. Bila sama ditentukan oleh Buchholz (BH), dilanjutkan dengan Sonneborn Berger (SB) dan Progressive Score (PS).
10. PROTES
1. Protes yang bersifat teknis diajukan pada saat persoalan terjadi.
2. Protes atas hasil keputusan wasit diajukan secara tertulis paling lambat 15 menit setelah pertandingan yang bersangkutan berakhir dengan disertai uang protes sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
3. Bila protes dibenarkan oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
11. LAIN-LAIN.
a. Keputusan Dewan Hakim adalah mutlak/ final.
b. Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan bersepatu.
c. Peserta dilarang merokok di dalam ruangan (tempat) pertandingan.
d. Tidak diperkenankan mengaktifkan HP atau alat komunikasi lainnya kedalam ruangan pertandingan.
e. Peserta/ pemain, yang melanggar ketentuan pada butir b, c dan d maka akan dinyatakan
kalah.
12. Dewan Hakim
Terdiri dari 5 orang ( 2 orang dari panitia, 3 dari peserta )
13. PENUTUP
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam peraturan pertandingan ini akan ditentukan kemudian ( pada saat pertemuan teknik ).
JADWAL PERTANDINGAN
Kamis, 10 Februari 2011 Jam 10.30 WIB Technical Meeting
Jam 12.00 WIB Pembukaan
Jam 13.00 WIB Babak I
Jam 14.15 WIB Babak II
Jam 15.30 WIB Babak III
Jam 16.45 WIB Babak IV
Jam 18.00 WIB Babak V
Jum’at, 11 Februari 2011 Jam 14.00 WIB Babak VI
Jam 15.15 WIB Babak VII
Jam 16.30 WIB Babak VIII
Jam 18.00 WIB Penutupan dan Pembagian Hadiah
Gens Una Sumus ( Kita Satu Keluarga ).
Mengetahui, Jakarta, 11 Januari 2011
Ketua Pelaksana, Wasit Ketua,
( Jamal Abbas, S.Sos ) ( Syaiful Hidayat, MN, WN )
"jgn prnah takut dgn kgagalan. . .
BalasHapus.Krna hakikat ny, kgagalan adlah tdk trcpainy sesuatu yg memang tdak ditakdirkan mnjdi mlikmu. .